Selasa, 06 April 2010
Mereka memang Sengaja Dihabisi?
Mereka dibunuhi dengan brutal hanya karena mereka “diduga” teroris,Upaya penggerebekan terhadap tersangka terorisme memasuki babak baru,Langsung dihabisi di tempat tanpa ada upaya menangkap hidup-hidup,tanda pengadilan tanpa pembelaan. Spekulasi ini tampaknya dapat bukti penguat dari buku kombes Dr Petrus Reinhard Golose berjudul "Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approch dan Menyentuh Akar Rumput." Golose adalah penyidik polisi perkara terorisme yang juga pengajar luar biasa dari Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Dalam buku tersebut dipaparkan bahwa pidana penjara seringkali tidak efektif dalam upaya menanggulangi kasus terorisme. Para terpidana terorisme masih bisa memberikan pengaruh kepada napi lain, bahkan para sipir penjara.Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada para tersangka terorisme, seperti Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas, hanya memberikan satu manfaat yaitu pemuasan rasa dendam masyarakat. Pelaksanaan hukuman mati tidak bisa membuat tujuan dari pemidanaan tercapai.
karena ketakutan akhirnya polisi melakukan cara main hakim sendiri, extra-judicial killing atau pembunuhan yang melanggar hukum dalam menangani kasus terorisme akhirnya dilakukan. Upaya penyergapan yang dilakukan bukan untuk menangkap, namun untuk membunuh.
Semoga Allah menerima orang-orang yang gugur dalam berjihad di jalannya sebagai syuhada
http://eradajjal.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar