Rabu, 05 Mei 2010

Kekerasan Dalam Islam


Kekerasan selalu di identikkan dengan kebodohan dan berlawanan dengan intelektualitas, sekilas pendapat ini benar dalam tataran pemikiran dan konsep kehidupan, tapi dalam tataran implementasi semua sendi kehidupan di dunia tidak bisa lepas dari kekerasan, bahkan sejarah kemanusiaan hingga saat ini di bentuk dari kekuatan dan kekerasan.

Dari perang dunia pertama dan kedua hingga invansi Amerika ke Afghanistan dan Irak, pencaplokan Israel terhadap Al-quds serta genosida yang di lakukan Rusia terhadap muslim di Chechya adalah bukti bahwa kekerasan adalah elemen penting untuk mencapai tujuan yang di inginkan.

Lalu bagaimana Islam mengatur kekerasan dalam ajarannya, dan menyelaraskan dengan bingkai intelektualitas, inilah yang harus kita pelajari dan kita gali, agar kita mampu mendudukkan kekerasan dalam posisi yang sebenarnya.

Islam menyebut kekerasan dengan jihad, menurut bahasa jihad adalah jahada-juhdun dan jahdun sudah mempunyai makna mubalaghah (bersungguh-sungguh). Apalagi kata jihad yang berasal dari kata jaahada dengan sighah mubalaghah, tentulah maknanya bersungguh-sungguh kuadrat. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak saling mengerahkan kemampuan maksimalnya untuk mengalahkan lawannya, Itulah sebabnya para pakar bahasa menyebutkan makna jihad secara bahasa adalah :


بَذْلُ أَقْصَي مَا يَسْتَطِيْعُهُ اْلإِنْسَانُ مِنْ طَاقَةٍ لِنَيْلِ مَحْبُوْبٍ أَوْ لِدَفْعِ مَكْرُوْهٍ.




“Mengerahkan seluruh kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya” . Atau :


اَلْمَشَقَّةُ بِبَذْلِ أَقْصَى مَا فِيْ الطَّاقَةِ وَالْوُسْعِ




“ Menanggung kesulitan dengan mengerahkan segala kemampuan”.

Bahkan dalam hadist Rasulullah SAW setan pun mengerti betul bahwa jihad adalah perang :

عَنْ سِبْرَةَ بْنُ أَبِيْ فَاكِهَةِ: إِنَّ الشَّيْطَانَ قَعَدَ ِلاِبْنِ أَدَمَ بِأَطْرَقِهِ فَقَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ اْلإِسْلاَمِ فَقَالَ لَهُ تُسْلِمُ وَ تَذَرُ دِيْنَكَ وَ دِيْنَ أَبَائِكَ وَ أَبَاءِ أَبِيْكَ ؟قاَلَ: فَعَصَاهُ فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ اْلِهجْرَةِ فَقَالَ لَهُ:تُهَاجِرُ وتَدَع ُأَرْضَكَ وَسَمَاءِكَ وَإِنَّمَامَثَلُ اْلمُهَاجِرِ كَمَثَلِ الْفَرَسِ فِيْ الطِّوَلِ فَقَالَ فَعَصَاهُ فَهَاجر.قَالَ ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيْقِ الْجِهَادِ فَقَالَ لَهُ: هُوَ جُهْدُ النَّفْسِ وَالْمَالِ فَتَقَاتَلَ فَتُقْتَلُ فَتُنْكَحُ الْمَرْأَةُ وَ يُقَسَّمُ الْمَالُ ؟ فَعَصَاهُ فَجَاهَدَ.فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ كاَنَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ.أَوْ قُتِلَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ, وَ إِنْ غَرَقَ كَانَ حَقًّاعَلَى اللهِ حَقًّا أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ وَقَصَتْهُ دَابَّتُهُ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُدْخلَِهُ الْجَنَّةَ.



Dari Sibrah bin Abi Fakihah bahwasanya Rasulullah bersabda," Sesungguhnya setan menghadang manusia di setiap jalan kebaikan. Ia menghadang manusia di jalan Islam," Apakah kau mau masuk Islam dan meninggalkan agamamu, agama bapakmu dan agama moyangmu ?" Ia tidak menururti setan dan masuk Islam.Maka setan menghadangnya di jalan hijrah," Kau mau hijrah, meninggalkan tanah air dan langit yang menanungimu ?Ia tidak menururti setan dan berhijrah maka setan menghadangnya di jalan jihad," Kau mau berjihad, sehingga terbunuh dan istrimu diambil orang serta hartamu dibagi-bagi ?" Ia tidak menururti setan dan tetap berjihad. Siapa saja melakukan hal, itu maka sudah menjadi kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga. Dan siapa saja terbunuh maka sudah menjadi kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga. Dan siapa saja tenggelam (karena jihad atau hijrah—pent) maka sudah menjadi kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga. Dan siapa saja terlempar dari kendaraannya (saat hijrah atau jihad) maka sudah menjadi kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga.” (HR. Ahmad 3/483 no:16054hal:1127, Shahih al Jami' al Shaghir 1/338 no. 1652/736.)

Tapi seiring waktu berjalan jihad mengalami distorsi dari orang-orang yang menafikkan kekerasan dalam menegakkan hukum Allah, padahal di dalam hadist, jihad yaitu perang melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimatulloh dan tidak dibawa kepada pengertian-pengertian lain baik thalabul ilmi, dakwah, mendirikan pondok pesantren dan madrasah membangun jembatan, menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim dan amal sholih lainnya.

Lalu masihkah kita menafikan bahwa syariat jihad memang diperintahkan oleh Allah untuk menegakkan Dien yang mulia, dan sebagai alat untuk pembuktian mana orang-orang yang benar-benar teguh dalam berjuang untuk Dien dan mana orang-orang yang munafik, yang hanya duduk-duduk untuk mencari-cari alasan untuk tidak pergi berjihad.

Tapi bukan berarti kita menafikkan bahwa dakwah dengan lisan tidak penting, hal ini untuk mengingatkan kembali bahwa jihad tidak bisa di pisahkan dari dakwah dengan lisan,pikiran dan harta. Karena musuh hari ini telah memerangi umat Islam dari segala arus dan berbagai tipu daya, maka seyogyanya keasyikkan dengan dakwah tidak melupakan kita dengan puncaknya agama yaitu jihad di jalan Allah.

Bagaimana mungkin kita menutup mata dari realita saat ini, bahwa jihad adalah solusi ummat, dikarenakan musuh-musuh Allah telah mengangkat senjata untuk memerangi Islam dan kaum muslimin, lalu masihkan kita berkeyakinan diplomasi dan seruan-seruan perdamaian dengan mereka di Irak, Afghanistan, Chechnya dan negeri-negeri kaum muslimin adalah solusi?.


Oleh Hanif
[muslimdaily.net]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar