Senin, 12 April 2010

Aljazair Larang Foto Berjilbab dan Berjenggot di Paspor


Aljazair (voa-islam)Pernyataan Menteri Dalam Negeri Aljazair Yazid Zerhouni tentang perlunya menghapus jilbab untuk identitas di paspor, "biometrik",menuai kritikan secara luas di Aljazair yang masih terus dilakukan, terutama oleh partai Islam.

Partai-partai tersebut sepakat bahwa prosedur tersebut melampaui peraturan yang berlaku di negara-negara Barat dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Islam dan Konstitusi.

Gerakan Reformasi Nasional,Kebangkitan, dan Asosiasi Ulama Muslim, dan Dewan Agung Islam,bergerak untuk menangani keputusan tersebut dan menuntut Kementerian untuk membatalkannya itu.

Abdel-Rahman Shaiban, Presiden Asosiasi Ulama Muslim terkejut karena negara-negara Eropa mengizinkan foto Muslimah dengan jilbab untuk keperluan paspor sementara Aljazair mengharuskan warganya untuk melepaskan jilbab untuk hal itu.

Shaiban keberatan "bahwa Departemen Dalam Negeri tidak berkosultasi dengan para ulama," dan menyeru komite para praktisi hukum dan ahli fiqih untuk mengadakan rapat untuk memperjelas status masalah ini secara syarie dan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Dia berharap bahwa keputusan akhir akan diterima karena Konstitusi menyatakan bahwa Islam adalah agama negara, maka bagaimana keputusan yang bertentangan dengan ajaran Islam dibuat ?.

Sekretaris Jenderal Gerakan Reformasi Nasional Jamal Bin Abdul Salam, menilai bahwa resolusi tersebut melanggar konstitusi, "karena melanggar Pasal II yang menyatakan bahwa Islam adalah agama negara dan Pasal IX, yang menetapkan bahwa lembaga-lembaga negara harus mematuhi karakter Islam."

"Pasal 42 dari Konstitusi berbicara tentang kebebasan intelektual rakyat. Selain itu, bertentangan dengan teks al-Qur'an dan tidak ada perdebatan tentang itu."

Dan dia menyeru Jamal Bin Abdul Salam, Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali keputusan itu dan menegaskan bahwa itu bertentangan dengan standar internasional, "setelah gerakan tersebut menghubungi masyarakat yang berada di luar negeri dia mengkonfirmasi bahwa mereka menampakkan jenggot, jilbab dalam kartu biometrik yang mereka keluarkan di Eropa."


Sementara itu, Mohamed Gomaa pejabat resmi humas dalam gerakan ini menilai prosedur ini bersifat "bebas tidak perlu memaksa warga melepas jilbab, dan laki-laki untuk mencukur jenggot."

(ar/aljazeera)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar