Rabu, 10 Maret 2010

Imam jumat Wanita

---assalamualaikum warahmatuwlohi wabaraokatuh
>
> Yang pengin ku gagas ini tentang "kenyelenehan dari
> Aminah Wadud".
> Kira-kira dunia ini mau ada apa lagi ya...?
>
> Pada Hari Jumat, 18 Maret 2005, dunia Islam
> dikejutkan oleh sebuah peristiwa
> di sebuah gereja di Amerika Serikat. Ketika itu,
> seorang tokoh Islam Liberal
> yang dikenal aktif memperjuangkan kesetaraan gender
> (gender equality),
> bernama Prof. Dr. Aminah Wadud, menjadi imam dan
> khatib untuk salat Jumat.
>
> Jama'ahnya berjumlah sekitar 100 orang bercampur
> laki-laki dan wanita. Dari
> gambar-gambar yang disiarkan oleh media massa
> terlihat shaf shalat bercampur
> aduk antara laki-laki dan wanita. Shaf laki-laki dan
> wanita sejajar.
> Disamping itu, muazinnya seorang wanita yang tidak
> mengenakan jilbab, tetapi
> ia ikut salat jumat juga. Para ulama di dunia Islam,
> seperti Syaikhul Azhar
> dan Yusuf Qaradhawi, telah memberikan kritik keras
> terhadap peristiwa
> tersebut.
>
> Majma' Al-Fiqhi Al-Islami (MFI), badan internasional
> dalam hukum Fiqh Islam,
> mengecam keras aksi Aminah Wadud, yang merupakan
> seorang profesor bidang
> studi Islam di Virginia Commonhealth University.
> Lokasi salat Jumat itu
> tepatnya di Synod House, gereja Katedral St. John,
> milik keuskupan di
> Manhattan, New York. MFI yang bernaung di bawah
> Organisasi Konferensi Islam
> (OKI) ini menilai apa yang dilakukan Wadud ini
> sebagai bid'ah yang
> menyesatkan dan musibah. Itu tercermin dengan
> majunya seorang wanita untuk
> pertama kalinya dalam sejarah Islam, menjadi khatib
> dan imam untuk salat
> Jumat, dengan jamaah campuran laki-laki dan wanita,
> dan dilaksanakan di
> sebuah katedral.
>
> Pernyataan resmi yang dikeluarkan MFI, menjelaskan
> bahwa Wadud telah
> melakukan pelanggaran hukum-hukum syariat dari
> beberapa segi; yaitu khutbah
> Jumat oleh wanita, imam wanita atas jamaah pria,
> jamaah wanita dan pria yang
> berdiri sejajar dan berdampingan serta terjadinya
> ikhtilath (campur baur
> antara laki-laki dan wanita) dalam ibadah. Ahli Fiqh
> Islam sepakat bahwa
> shalat Jumat hanya diwajibkan atas kaum laki-laki.
>
> Tindakan Wadud sudah banyak menuai kecaman dari
> berbagai pihak. Tentu,
> banyak juga yang kagum dan memuji kenekadan Wadud
> dalam menentang tradisi
> yang sudah dianggap mapan selama 1400 tahun lebih.
> Kabarnya, di Indonesia
> sudah ada rencana sebagian kaum wanita untuk
> mengikuti jejak Wadud. Wakil
> Direktur Pusat Kebudayaan Islam di New York,
> Muhammad Syamsi Ali, misalnya,
> juga menyatakan bahwa ibadah Jumat versi Wadud itu
> tidak sah. Yusuf
> Qaradhawi juga mengecam keras tindakan Wadud, dan
> menegaskan bahwa salat
> Jumat versi Wadud itu adalah bid'ah yang munkar.
>
> Sebagian orang akan memberi gelar kepada Wadud
> sebagai seorang yang
> 'progressif' (dari bahasa Latin: progredior,
> artinya: saya maju kedepan).
> Sebab, Wadud dinilai berani mendobrak tradisi lama
> yang sudah berusia 1400
> tahun. Luar biasa! Dia seorang progresif, bukan
> konservatif, bukan
> orthodoks. Bukan orang kuno lagi, tetapi sudah maju
> ke depan, sudah
> progressif. Begitu biasanya julukan yang diberikan
> kepada orang seperti
> Aminah Wadud.
>
> Ini menyangkut worldview dan cara berpikir. Hingga
> sekarang, di AS saja
> belum pernah ada seorang wanita yang menjadi
> Presiden di sana. Bahkan,
> anggota parlemen wanita di Iran jauh lebih banyak
> dibandingkan dengan di AS.
> Dalam dunia Katolik, hingga kini, wanita tidak
> diizinkan menjadi pastor.
> Maka, agak aneh, jika katedral di Manhattan itu
> mengizinkan Aminah Wadud
> menjadi imam shalat Jum'at.
>
> Sepanjang sejarah Islam, telah lahir ribuan ahli
> fiqh wanita. Sejumlah guru
> para imam mazhab dan ulama hadits, juga wanita.
> Seorang ahli fiqh wanita
> terbesar adalah Aisyah r.a. Pendapat beliau dalam
> fiqh tidak berbeda dengan
> pendapat para sahabat laki-laki. Para ulama Islam
> --baik laki-laki atau
> wanita-sepanjang sejarah, telah memahami konsep
> 'equality' dan 'iskriminasi'
> laki-laki dan wanita dalam Islam.
>
> Pepatah Arab menyatakan: "khaalif, tu'raf!",
> (nyelenehlah kamu, maka kamu
> akan terkenal). Atau, dalam istilah Latin: "esto
> alius, notus es!" Wallahu
> a'lam.
>
> * Sebagian besar teks mengutip Hidayatullah, Senin,
> 28 Maret 2005
>
> Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar